Gambar:
Pelepasan Misi Garuda I Oleh Presiden Soekarno
Dalam rangka ikut mewujudkan
perdamaian dunia, maka Indonesia memainkan
sejumlah peran dalam percaturan internasional. Peran
yang cukup menonjol yang dimainkan oleh
Indonesia adalah dalam rangka membantu mewujudkan pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional. Dalam hal
ini Indonesia sudah cukup banyak pengirimkan
Kontingen Garuda (KONGA) ke luar negeri. Sampai
tahun 2014 Indonesia telah mengirimkan kontingen Garudanya sampai dengan kontingen Garuda yang ke duapuluh
tiga (XXIII).
Pengiriman Misi Garuda yang pertama
kali dilakukan pada bulan Januari 1957. Pengiriman Misi Garuda dilatarbelakangi adanya konflik
di Timur Tengah terkait masalah nasionalisasi
Terusan Suez yang dilakukan oleh Presiden Mesir
Ghamal Abdul Nasser pada 26 Juli 1956. Sebagai akibatnya, pertikaian menjadi meluas dan melibatkan negara-negara di
luar kawasan tersebut yang berkepentingan dalam
masalah Suez. Pada bulan Oktober 1956, Inggris,
Perancis dan Israel melancarkan serangan gabungan terhadap Mesir. Situasi ini mengancam perdamaian dunia sehingga Dewan
Keamanan PBB turun tangan dan mendesak pihak-pihak yang bersengketa untuk
berunding.
Baca juga: Pelaksanaan Konfersi Asia Afrika (KAA) 1955
Baca juga: Pelaksanaan Konfersi Asia Afrika (KAA) 1955
Dalam Sidang Umum PBB Menteri Luar Kanada Lester B.Perason mengusulkan agar dibentuk suatu pasukan PBB untuk memelihara perdamaian di Timur Tengah. Usul ini disetujui Sidang dan pada tanggal 5 November 1956 Sekjen PBB membentuk sebuah komando PBB dengan nama United Nations Emergency Forces (UNEF). Pada tanggal 8 November Indonesia menyatakan kesediannya untuk turut serta menyumbangkan pasukan dalam UNEF.
Sebagai pelaksanaanya, pada 28
Desember 1956, dibentuk sebuah pasukan
yang berkuatan satu detasemen (550 orang) yang terdiri
dari kesatuan-kesatuan Teritorium IV/Diponegoro
dan Teritorium V/Brawijaya. Kontingen Indonesia untuk
UNEF yang diberinama Pasukan Garuda ini diberangkatkan ke Timur Tengah pada bulan Januari 1957.
Untuk kedua kalinya Indonesia
mengirimkan kontingen untuk diperbantukan
kepada United Nations Operations for the
Congo (UNOC) sebanyak satu
batalyon. Pengiriman pasukan ini terkait munculnya
konflik di Kongo (Zaire sekarang). Konflik ini
muncul berhubungan dengan kemerdekaan Zaire pada
bulan Juni 1960 dari Belgia yang justru memicu pecahnya perang saudara. Untuk mencegah pertumpahan darah yang lebih banyak,
maka PBB membentuk Pasukan Perdamaian untuk
Kongo, UNOC. Pasukan kali ini di sebut “Garuda
II” yang terdiri atas Batalyon 330/Siliwangi, Detasemen Polisi Militer, dan Peleton KKO Angkatan Laut. Pasukan Garuda II
berangkat dari Jakarta tanggal 10 September 1960
dan menyelesaikan tugasnya pada bulan Mei 1961.
Tugas pasukan Garuda II di Kongo kemudian digantikan oleh pasukan Garuda III yang bertugas dari bulan Desember 1962
sampai bulan Agustus 1964.
Baca juga: Gerakan Non-BlokNon Align Movement (NAM)
Baca juga: Gerakan Non-BlokNon Align Movement (NAM)
Peran aktif Indonesia dalam menjaga
perdamaian dunia terus berlanjut, ketika
meletus perang saudara antara Vietnam Utara dan Vietnam
Selatan. Indonesia kembali diberikan kepercayaan
oleh PBB untuk mengirim pasukannya sebagai pasukan
pemelihara perdamaian PBB. Untuk menjaga stabilitas politik di kawasan Indocina yang terus bergolak akibat perang saudara
tersebut, PBB membentuk International
Commission of Control and Supervission (ICCS) sebagai hasil dari persetujuan
internasional di Paris pada tahun 1973. Komisi ini
terdiri atas empat negara, yaitu Hongaria, Indonesia, Kanada dan Polandia.
Tugas ICCS adalah mengawasi pelanggaran yang dilakukan
kedua belah pihak yang bertikai.
Baca juga: Pembentukan ASEAN
Baca juga: Pembentukan ASEAN
Pasukan perdamaian Indonesia yang
dikirim ke Vietnam disebut sebagai Pasukan Garuda IV yang berkekuatan 290 pasukan, bertugas di
Vietnam dari bulan Januari 1973, untuk kemudian
diganti dengan Pasukan Garuda V, dan kemudian
pasukan Garuda VII. Pada tahun 1975 Pasukan Garuda VII ditarik dari Vietnam karena seluruh Vietnam jatuh ketangan Vietcong
(Vietnam Utara yang komunis).
Pada tahun 1973, ketika pecah perang
Arab-Israel ke 4, UNEF diaktifkan lagi
dengan kurang lebih 7000 anggota yang terdiri atas
kesatuan-kesatuan Australia, Finlandia, Swedia,
Irlandia, Peru, Panam, Senegal, Ghana dan Indonesia. Kontingen Indonesia semula berfungsi sebagai pasukan
pengamanan dalam perundingan antara Mesir dan
Israel. Tugas pasukan Garuda VI berakhir 23 September
1974 untuk digantikan dengan Pasukan Garuda VIII yang bertugas hingga tanggal 17 Februari 1975.
Sejak tahun 1975 hingga kini dapat
dicatat peran Indonesia dalam memelihara
perdamaian dunia semakin berperan aktif, ditandai
dengan didirikannya Indonesian Peace Security Centre (IPSC/Pusat
Perdamaian dan Keamanan Indonesia) pada tahun 2012, yang didalamnya terdapat unit
yang mengelola kesiapan pasukan yang akan
dikirim untuk menjaga perdamaian dunia (Standby Force).
Artikel terkait:
Artikel terkait:
Sumber:
Sejarah Indonesia. Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.Jakarta: Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, 2015.
Comments
Post a Comment
Tujuan berkomentar untuk menambah wawasan kita semua.